Selasa 07 Mar 2023 17:33 WIB

Bank Jatim Siap Kerja Sama dengan UUS BPD Lain

Aset UUS Bank Jatim tercatat sekitar Rp 3 triliun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama direksi lainnya menggelar konferensi pers paparan kinerja sepanjang 2022 di Hotel Alila SCBD, Selasa (7/3/2023).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama direksi lainnya menggelar konferensi pers paparan kinerja sepanjang 2022 di Hotel Alila SCBD, Selasa (7/3/2023).

ISEN.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim memastikan sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengembangkan unit usaha syariah (UUS). Salah satu yang dilakukan yakni bekerja sama dengan UUS bank pembangunan daerah (BPD) lain.

"UUS kami juga bisa juga bekerja sama dengan UUS BPD lain," kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam konferensi pers paparan kinerja 2022 di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Busrul memastikan Bank Jatim akan fokus mengembangkan bisnis UUS. Menurutnya, kerja sama dengan UUS BPD lain juga menjadi strategi jangka panjang untuk mengembangkan bisnis syariah Bank Jatim menuju bank umum syariah (BUS).

Busrul menambahkan, saat ini Bank Jatim sudah menandatangani kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Dengan adanya kerja sama tersebut, Busrul mengatakan terdapat transfer pengetahuan, keahlian, dan kerja sama produk syariah.

"Karena budaya Jatim juga sama-sama religiusnya dengan NTB. Pola budaya sama sehingga ada kesesuaian bisnis kerja sama syariah angara UUS kami dengan UUS NTB Syariah," ucap Busrul.

Sebelumnya, Bank Jatim memastikan akan fokus melakukan akselerasi UUS sebelum menuju pemisahan menjadi bank umum syariah. Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), syarat untuk menjadi BUS yaitu UUS harus memiliki lebih dari 50 persen dari aset induknya.

"UUS kami ini asetnya baru sekitar Rp 3 triliun, masih terlalu kecil. Mau tidak mau kami harus mengembangkan syariah ini," jelas Busrul.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement