ISEN.ID, MAKASSAR -- Bank pembangunan Daerah dalam kurung BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) jajaki pengalihan ke sistem Syariah. Bank tersebut siap mengajukan permohonan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemerintah provinsi selaku pemegang sebagian saham telah mewacanakan untuk konversi ke sistem Syariah. Namun masih berproses karena ada pro kontra," kata Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi di Makassar, Selasa (14/3/2023).
Dia mengatakan, adanya pro kontra dari para pemegang saham itu dapat dimaklumi karena memiliki keinginan yang berbeda-beda. Menurut dia, sebagian pemegang saham masih menginginkan dalam bentuk bank konvensional dan sistem Syariah yang dipisah agar tumbuh sendiri.
Selain itu ada juga yang menginginkan agar bank Sulselbar ini dikonversi penuh ke sistem syariah.
Dengan demikian terdapat dua pandangan yakni yang pertama konversi itu digabung. Sedang yang kedua dipisah namun jika dipisah akan dinilai kecil karena yang satu hanya 6 persen portofolionya dibandingkan induknya.
Mencermati kondisi tersebut pengajuan untuk konversi ke sistem Syariah hingga kini masih dikaji oleh OJK Sulsel untuk mengambil langkah terbaik.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Yulis, pihaknya masih menunggu proses kajian dari OJK. Termasuk sudah mengumpulkan persetujuan nasabah minimal 70 persen sebagai bentuk persetujuan untuk syarat konversi ke sistem syariah.