DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Sebagai pengacara, apakah penghasilan yang saya dapatkan wajib zakat? Dan bagaimana menunaikan zakatnya? -- Hendra, Surabaya Waalaikumussalam wr wb. Kesimpulannya, pendapatan pengacara itu wajib zakat saat memenuhi ketentuannya. (a) Jika sebagai perorangan maka bisa menunaikan zakatnya setiap tahun...