JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan produk keuangan syariah semakin diminati nasabah non-Muslim. Beberapa jenis produk yang berbasiskan bagi hasil dan jual beli dengan angsuran tetap dianggap lebih adil dan transparan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tingginya...