ISEN.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI membukukan kelebihan permintaan (oversubscribed) sukuk mudharabah subordinasi jangka menengah sebanyak 1,75 kali dengan hasil book building Rp 350 miliar. Direktur Treasury & International Banking BSI Moh Adib menjelaskan BSI menutup 2023 dengan melakukan penerbitan sukuk mudharabah subordinasi jangka menengah senilai Rp 200 miliar melalui penawaran terbatas.
"Meskipun dilakukan penawaran secara terbatas dan bersifat subordinasi, namun penerbitan sukuk BSI tersebut mendapatkan sambutan yang sangat baik dari para investor sehingga mengalami oversubscribed," katanya di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Adib optimistis hal tersebut menunjukkan produk investasi yang dikeluarkan oleh BSI dalam bentuk sukuk subordinasi ini mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Sukuk subordinasi BSI mendapatkan peringkat id AA(sy) oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan nisbah bagi hasil kepada investor sebesar 88,50 persen. Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi untuk sukuk bersifat subordinasi, yang mana hasil peringkat tersebut berada dua notch di bawah peringkat perusahaan, id AAA(sy).
Adapun BSI menerbitkan produk subordinasi tersebut untuk lebih memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan aset produktif, sekaligus untuk pemenuhan kewajiban perseroan atas rencana pemulihan yang dimiliki setelah ditetapkan sebagai bank sistemik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerbitan itu melengkapi serangkaian aktivitas perusahaan di pasar modal. Usai melakukan rights issue pada akhir 2022, perusahaan juga menerbitkan beberapa surat berharga pada 2023.
Surat berharga tersebut di antaranya EBAS-SP SMF-BRIS 01 bersama dengan PT Sarana Multigriya Finansial, sukuk mudharabah muqayadah jangka panjang dalam rangka kerja sama BSI dengan BP Tapera sebagai bank penyalur, dan terakhir adalah sukuk mudharabah subordinasi jangka menengah.
"BSI berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan pasar modal syariah. Saat ini perusahaan terus menggali potensi lainnya, tidak terbatas pada penerbitan sukuk namun juga pada bisnis capital market lainnya," ujar Adib.