ISEN.ID, LABUAN BAJO -- Kawasan ramah Muslim telah menjadi keunggulan tambahan di sebuah tempat wisata. Gaya hidup halal yang semakin banyak diadopsi masyarakat menjadi pemicunya.
Wisatawan domestik yang mayoritas Muslim perlu memenuhi kebutuhan halal, mulai dari makanan minuman, ketersediaan air bersih untuk bersuci, kebersihan lingkungan, hingga kemudahan tempat ibadah. Bagai setali tiga uang, ternyata daerah wisata ramah Muslim juga menarik wisatawan asing.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Masruroh menegaskan bahwa kawasan wisata halal bukan berarti ekslusif hanya untuk Muslim. Justru dengan halal, maka semuanya terjamin bersih dan aman untuk semua orang atau wisatawan.
"Selama ini memang masih banyak yang salah paham, wisata halal itu rancu dengan wisata religi, persepsi yang salah menimbulkan ketakukan, padahal ini adalah layanan tambahan kualitas," katanya saat ditemui di Labuan Bajo, Rabu (8/5/2024).
Wisata halal ini diakuinya telah menjadi daya tarik luar biasa. Bahkan, bisa menambah potensi berlibur wisatawan dari Timur Tengah yang terkenal sering berwisata dalam jangka waktu lama sehingga menghabiskan lebih banyak uang.
Maka dari itu, kawasan ramah terhadap gaya hidup halal ini terus didorong, salah satunya dengan pemenuhan makanan minuman halal yang sesuai dengan target pemerintah Wajib Halal 2024. LPPOM MUI, sebagai lembaga pionir sertifikasi halal telah bergerak memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada sejumlah 744 usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia, khususnya di lima Destinasi Super Prioritas (DSP).
Mulai dari Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Likupang di Sulawesi Utara. Kegiatan ini termasuk dalam kegiatan Festival Syawal 1445 H "Akselerasi Ekonomi Masyarakat Lokal melalui Wisata Halal” yang diselenggarakan sepanjang bulan Ramadhan dan Syawal 1445 H (Maret-Mei 2024).
Dalam acara puncak Festival Syawal 1445 H berlangsung pada 8 Mei, di Plataran Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyebutkan bahwa sebanyak 744 pelaku UMK telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara reguler, dimana 125 UMK diantaranya difasilitasi secara mandiri oleh LPPOM.
Dari 125 UMK tersebut, terdapat 85 UMK yang berasal dari 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Sebanyak 42 UMK di Labuan Bajo, 10 UMK di wilayah Danau Toba, 8 UMK di wilayah Borobudur, 6 UMK di wilayah Likupang, dan 20 UMK di wilayah Mandalika. Sebanyak 40 lainnya tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia. Dalam rangkaian ini juga diselenggarakan sosialisasi dan edukasi halal berupa webinar dan talkshow dengan peserta sebanyak 477.
“Festival Syawal merupakan salah satu bentuk komitmen dan upaya LPPOM dalam mendorong pemerintah mencapai cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia. Jumlah ini memang sangat kecil dibanding target dan jumlah UMK yang tersebar di Indonesia. Namun, melalui Festival Syawal, kami yakin LPPOM mampu menjadi katalisator pertumbuhan industri halal di Indonesia,” ungkap Muti Arintawati.
Pada kesempatan ini, LPPOM MUI bekerja sama dengan KNEKS juga meresmikan Kawasan Kuliner Ramah Muslim di Kampung Ujung, Labuan Bajo. Dari total 42 UMK yang mendapatkan fasilitasi di Labuan Bajo, 30 UMK berada di wilayah Kampung Ujung. Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat menyampaikan hal ini merupakan tonggak penting dalam memajukan ekonomi yang berbasis syariah serta memastikan kehalalan, keamanan, dan kesehatan produk-produk yang beredar di wilayah ini.
“Ini merupakan Kawasan Kuliner yang bersertifikasi Halal dan Aman Sehat (KHAS) pertama di kawasan Indonesia Timur, yakni di Kampung Ujung Nusa Tenggara," katanya.
Adanya Kawasan Kuliner Ramah Muslim tidak hanya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Acara ini memberikan jaminan kepada masyarakat akan ketersediaan produk yang halal, aman dan sehat. Sehingga, pariwasata Indonesia dapat mengakomodasi permintaan dari berbagai tipe wisatawan, termasuk bagi wisatawan muslim.
Hal ini juga seiring dengan program akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang tengah dilangsungkan oleh BPJPH.