ISEN.ID, MANGGAR -- Sebanyak 17 produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima bantuan sertifikat halal dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM setempat.
"Sertifikat halal ini kita serahkan kepada UMKM yang sudah memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTKKUKM) Gustaf Pilandra di Manggar, Bangka Belitung, Selasa (14/2/2023).
Gustaf menyatakan tidak ada target atau batasan untuk produk UMKM memperoleh sertifikat halal, mengingat anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM selalu tersedia untuk memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM. "Tidak ada batasan atau kuota, kita ingin produk UMKM kita sebanyak-banyaknya dapat memperoleh sertifikat," katanya.
Pihaknya membantu memfasilitasi baik pendaftaran secara online hingga pendampingan sampai memperoleh sertifikat dan seluruh biayanya gratis. "Proses untuk memperoleh sertifikat halal bagi UMKM sangat mudah, tapi ditekankan khusus untuk kantin, restoran maupun katering perlakuannya akan berbeda," ujar Gustaf.
Namun untuk tempat makan, kata dia, harus berproses karena ditelusuri juga tempat pemotongan hewan dan lain sebagainya. Di Kabupaten Belitung Timur, menurut Gustaf, sudah banyak pelaku UMKM sadar pentingnya sertifikat halal dan bahkan beberapa produk UMUM yang baru muncul juga minta agar didampingi untuk memperoleh sertifikat.
"Selain sertifikat halal, tahun ini kita juga mengajukan 40 UKM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual. Kita juga akan membantu untuk pembuatan nomor induk berusaha," ujarnya.