ISEN.ID, KENDARI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah itu agar meraih sertifikat halal untuk usaha yang dijalankannya.
Kepala Bidang Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sultra Reni E Daga di Kendari, Kamis (9/3/2023), mengatakan, LPPOM MUI akan terus mendorong seluruh pelaku UMKM di Bumi Anoa ini agar segera membuat sertifikat halal.
Reni membeberkan, masih sangat banyak para pelaku UMKM di bidang pangan dan kuliner di Sultra yang belum mengantongi sertifikat halal. Hal itu dikarenakan kesadaran para pelaku UMKM di Sultra terkait dengan cakupan sertifikat halal.
"Masih banyak masyarakat beranggapan makanan tersebut halal asal tidak mengandung daging haram, misalnya babi. Padahal, cara menyembelih hewan juga menentukan hewan tersebut menjadi haram atau halal," kata Reni.
Dia menjelaskan bahwa sertifikasi halal dilakukan pada beberapa titik poin yang meragukan (syubhat) yang jadi penentu suatu produk halal atau tidak.
Ia menambahkan, pada 2023 ini untuk pendaftar sertifikasi halal masih sangat sedikit. Hal itu juga terjadi pada 2022 lalu.
"Untuk Sultra sendiri, sertifikasi halal kalau pangan itu, kita termasuk yang sangat sedikit. Pada 2023 baru satu sertifikat halal yang kami keluarkan. Pada 2022 lalu itu tidak sampai 100 sertifikat halal dari sekian banyaknya pelaku usaha," kata Reni.