ISEN.ID, JAKARTA -- Sejak spin-off, Prudential Syariah membukukan total aset sebesar Rp 6,7 triliun dan mencatatkan risk-based capital (RBC) Dana Tabarru sebesar 249 persen. Hal itu yang menandakan perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat dengan angka RBC yang melebihi ketentuan minimal target yang ditetapkan oleh regulator.
"Prudential Syariah telah mengambil langkah strategis untuk menangkap potensi ini dan berhasil menjadi perusahaan joint venture pertama yang melakukan spin-off di tahun 2022," kata Presiden Komisaris Prudential Syariah, Bambang Brodjonegoro, belum lama ini.
Setelah setahun resmi menjadi entitas terpisah, Prudential Syariah telah membayarkan klaim sebesar Rp 1,7 triliun, pembayaran klaim ini meliputi klaim untuk manfaat kesehatan serta asuransi jiwa. Prudential Syariah pun telah menempati posisi pertama sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dengan market share dana tabarru sebesar 39 perse, serta market share dari sisi aset sebesar 21 persen.
Prudential Syariah juga memiliki lebih dari 160 ribu mitra bisnis berlisensi syariah terbesar di industri untuk membantu para peserta dalam merencanakan kebutuhan solusi proteksi berbasis syariah.
Tak hanya itu, berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, market share dari sisi aset telah mencapai 21 persen. Saat ini, Prudential Syariah telah memiliki lebih dari 160 ribu mitra bisnis berlisensi syariah terbesar di industri untuk membantu para peserta dalam merencanakan kebutuhan solusi proteksi berbasis Syariah.
“Kami bersyukur menjadi bagian dari keluarga Indonesia dan mengiringi langkah mereka mencapai keberkahan terbaik dalam kehidupan. Di sepanjang 2022, Prudential Syariah telah berhasil menjadi brand asuransi jiwa Syariah yang dipilih dan dikenal oleh masyarakat. Kami akan terus yakin melangkah menjadi perusahaan yang berkah, halal, dan amanah,” ungkap Head of Marketing, Customer and Corporate Communications Prudential Syariah, Lailatul Mauliyah Zubaidah.
Sejak spin-off, Prudential Syariah membukukan total aset sebesar Rp 6,7 triliun dan mencatatkan risk-based capital (RBC) Dana Tabarru sebesar 249 persen yang menandakan bahwa perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat dengan angka RBC yang melebihi ketentuan minimal target yang ditetapkan oleh regulator.
Prudential Syariah beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, kesehatan dan finansial berbasis syariah yang berdasarkan transparansi, gotong royong dan keadilan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.