ISEN.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) bisa menerbitkan sukuk korporasi. Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan BUMN memiliki potensi.
"Kita tahu sebenarnya ada beberapa BUMN berpotensi tapi belum pernah menerbitkan sukuk," kata Fadilah dalam Media Briefing Keuangan Syariah, di Gedung OJK, Selasa (11/4/2023).
Dia menilai diperlukan upaya untuk mendorong BUMN menerbitkan sukuk. Fadilah menuturkan, perlu dilakukan penjajakan lebih intensif lagi untuk mendorong BUMN menerbitkan sukuk korporasi.
"Kalau mau diskusi harus libatkan level lebih atas, ada kesepakatan kerja sama bagaimana mendorong emiten BUMN maupun BUMN yang belum masuk pasar modal untuk didorong menerbitkan sukuk," ungkap Fadilah.
Dia menegaskan, penerbitan sukuk yang lebih masif dilakukan BUMN juga merupakan harapan OJK. Meskipun begitu, Fadilah mengakui persoalan literasi juga masih menjadi kendala sehingga belum banyak BUMN menerbitkan sukuk.
"Kebanyakan menganggap sukuk itu ribet padahal sama saja dengan penerbitan bond dengan menggunakan obligasi syariah. Melakukan sesutu yang baru memang tidak semua langsung mau," ungkap Fadilah.
Sebab, lanjut Fadilah, saat ini sukuk korporasi masih sangat terbatas. Berbeda dengan sukuk negara, Fadilah menilai peminatnya lebih banyak bahkan menjadi rebutan.
Untuk itu, Fadilah memastikan OJK terus mengupayakan untuk meningkatkan penerbitan sukuk korporasi. "Kami sudah melakukan beberapa kali dalam beberapa tahun akhir ini melalukan coaching clinic, kemudian business matching dengan BEI kita mengundang perusahaan berpotensi, khususnya juga dengan BUMN," tutur Fadilah.