Senin 22 May 2023 18:06 WIB

Ini Alasan BSI Rombak Direksi

BSI akan melakukan transformasi digital dan culture.

Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Risk Management PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Tiwul Widyastuti, Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho, Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim, Ketua Dewan Pengawas Syariah  BSI Hasanudin, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, Komisaris Independen BSI M. Arief Rosyid Hasan, Komisaris Independen Mohamad Nasir, dan Anggota Dewan Pengawas Syariah BSI Mohamad Hidayat saat pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2022 BSI di Wisma Mandiri, Jakarta. (22/5/2023))
Foto: BSI
Direktur Risk Management PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Tiwul Widyastuti, Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho, Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim, Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI Hasanudin, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, Komisaris Independen BSI M. Arief Rosyid Hasan, Komisaris Independen Mohamad Nasir, dan Anggota Dewan Pengawas Syariah BSI Mohamad Hidayat saat pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2022 BSI di Wisma Mandiri, Jakarta. (22/5/2023))

ISEN.ID, JAKARTA -- Bank Syariah Indonesia merombak susunan komisaris dan direksi dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Senin (22/5/2023). Tiga nama baru yakni Muliaman D Hadad sebagai komisaris utama/independen, Saladin D Effendi sebagai direktur information technology, dan Grandhis Helmi H sebagai direktur risk management.

Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan perubahan susunan pengurus perseroan tersebut diharapkan makin mendukung penguatan transformasi digital dan transformasi culture yang dilakukan BSI. Ini guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kami meyakini, keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” kata Hery.

RUPST menghasilkan komitmen untuk memperkuat transformasi digital dan culture guna merealisasikan visi sebagai Top Ten Global Islamic Bank di 2025. Menurut dia, hasil keputusan RUPST tersebut karena mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perusahaan ke depannya melalui transformasi digital dan culture.

Pihaknya berharap perbankan syariah ke depan akan berkembang menjadi prioritas pilihan masyarakat dan menjadi institusi yang kompetitif, bukan hanya sebagai alternatif layanan perbankan yang dipilih masyarakat.

“Sejalan dengan dukungan pemegang saham dan momentum pertumbuhan ekonomi, kami meyakini kinerja BSI akan terus membaik. Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan agar dapat memenuhi ekspektasi nasabah dan seluruh stakeholder perseroan,” kata Hery.

Di sisi lain, BSI juga terus mengoptimalkan potensi pengembangan Islamic Ecosystem dalam negeri. Mulai dari peningkatan literasi keuangan syariah, menyasar ekosistem ziswaf, masjid, pendidikan, kesehatan, dan industri manufaktur lainnya.

RUPST BSI menghasilkan keputusan sejumlah agenda lainnya, yaitu persetujuan dan pengesahan laporan tahunan keuangan perseroan tahun buku akhir Desember 2022, persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2022, penunjukan kantor akuntan publik, remunerasi direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, Laporan Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan) perseroan, serta persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement