ISEN.ID, JAKARTA -- Kinerja indeks saham syariah cenderung underperform secara tahun berjalan (ytd). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, turunnya indeks saham syariah disebabkan oleh kondisi pasar.
"Kalau soal indeks apakah itu indeks syariah atau lainnya tentu kenaikan dan penurunan tergantung dengan mekanisme di pasar. Bursa dalam hal ini tentu tidak punya kewenangan mengatur indeks naik dan turun soalnya itu dibentuk oleh pasar dan melihat kondisi saat ini mungkin wajar," ujar Jeffrey dalam acara Sharia Investment Week di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Berdasarkan data di Bursa Efek Indonesia (BEI), lima indeks saham syariah turun di atas lima persen. Seperti IDX Sharia Growth turun 5,94 persen, Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) turun 7,74 persen, kemudian Jakarta Islamic Index (JII) turun 7,16 persen, Jakarta Islamic Index 70 (JII70) turun 5,49 persen dan IDX-MES BUMN 17 turun 5,29 persen.
Indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu. Adapun penyeleksian saham syariah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES), artinya BEI tidak melakukan seleksi saham syariah, melainkan menggunakan DES sebagai acuan untuk pemilihannya.
Salah satu tujuan dari indeks saham syariah adalah untuk memudahkan investor dalam mencari acuan dalam berinvestasi syariah di pasar modal. Pengembangan indeks saham syariah terus dilakukan oleh BEI melihat kepada kebutuhan dari pelaku industri pasar modal. Saat ini, terdapat lima indeks saham syariah di pasar modal Indonesia yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index),IDX-MES BUMN 17 dan DX Sharia Growth.