ISEN.ID, JAKARTA -- Bank KB Bukopin Syariah bekerja sama dengan Organisasi Islam PP Muhammadiyah meluncurkan deposito yang imbal hasilnya bisa langsung diwakafkan. Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Syariah Koko Tjatur Rachmadi mengatakan, kerja sama yang dilakukan merupakan bagian KB Bukopin Syariah untuk mensyariahkan Indonesia.
"Dalam artian, wakaf itu kan perlu literasi. Jadi kita datang dengan program Cash Waqd Linked Deposit (CWLD) Deposito Berkah untuk semua teman-teman di Muhammadiyah agar bisa melakukan kegiatan wakaf dengan mudah dan nyaman," kata Tjatur, Kamis (15/6/2023).
Dia melanjutkan bahwa literasi wakaf sangat penting, salah satunya wakaf bisa dijadikan vehicle untuk edukasi dan literasi keuangan syariah dengan wakaf uang. Bank KB Bukopin Syariah, kata dia, telah menyiapkan produk bernama Deposito Berkah kepada Muhammadiyah jika hendak melakukan wakaf maka bisa membuka deposito dimulai dengan nilai Rp 10 juta.
"Dan bagi hasilnya nanti otomatis akan menjadi wakaf," kata dia.
Di luar Muhammadiyah, dia melanjutkan, pihaknya juga sangat terbuka dan siap dengan produk-produk wakaf dan keuangan syariah lainnya. Adapun strategi Bukopin Syariah dalam melakukan literasi wakaf di tahun ini adalah kerap aktif dengan lembaga-lembaga lain guna memperkuat literasi ke segala penjuru.
Seperti di bulan ini dan bulan depan, kata dia, akan ada Bulan Literasi Keuangan yang diadakan OJK dan akan diikuti Bukopin Syariah. "Kita (Bukopin Syariah) di seluruh Indonesia akan jemput bola memberikan literasi wakaf dan keuangan syariah itu seperti apa," ujarnya.
Program Deposito iB Berkah sendiri merupakan Program Bank KB Bukopin Syariah dimana imbal hasil dari Deposito menjadi harta wakaf nasabah kemudian dikelola dan dikembangkan peruntukannya. Dalam hal kerja sama ini kedua belah pihak sepakat untuk menyalurkan imbal hasil Program Deposito iB Berkah KBBS melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief mengatakan, literasi dan edukasi keuangan syariah sangat penting karena potensi wakaf yang besar dan belum tergali lebih luas di Indonesia. Untuk itu, kata dia, upaya-upaya peningkatan literasi wakaf perlu dilakukan.