ISEN.ID, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Safari Haji dengan menggandeng Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU).
Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, safari ini dilaksanakan guna mempererat silaturahim dan meningkatkan sinergi dengan KBIHU selaku mitra strategis dalam pembinaan ibadah haji di Tanah Air. Sebagai bank yang dimiliki BPKH, pihaknya telah menyiapkan produk perbankan yang memudahkan calon jamaah haji mulai dari persiapan hingga selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Melalui safari haji ini, kami berharap sinergi antarpemangku kepentingan dalam pembinaan ibadah haji semakin padu dan memberikan manfaat positif bagi calon jemaah haji. Sebagai bank pertama murni syariah yang sekaligus dimiliki BPKH tentu saja kami akan memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji Indonesia. Salah satunya dengan menyiapkan produk yang dirancang khusus untuk calon jemaah haji,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
Wahyu menjelaskan, Bank Muamalat memiliki produk bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Tabungan ini dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan perencanaan dana kebutuhan haji. Juga bagi orang tua untuk mempersiapkan langkah putra-putrinya menabung sejak dini sehingga dapat beribadah haji dengan kondisi prima di usia muda. Tabungan iB Hijrah Haji dikelola dengan akad titipan atau wadiah yad dhamanah yang bebas biaya bulanan, dan memiliki fasilitas standing instruction atau pendebetan otomatis dengan setoran setiap bulan yang fleksibel dan dapat ditentukan sesuai kemampuan.
Nasabah yang membuka tabungan iB Hijrah Haji ataupun mendaftarkan porsi haji di Bank Muamalat akan dibekali dengan kartu Shar-E Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.
Selain itu, nasabah kini dapat melakukan pendaftaran haji secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Nasabah cukup mengakses menu Bank Haji dan melakukan pendaftaran serta membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Selanjutnya, nasabah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.
Nasabah juga dapat melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Selain nasabah, calon jamaah haji non-nasabah Bank Muamalat pun dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji mereka.