ISEN.ID, JAKARTA -- Bank Jago optimistis dapat memperkuat unit usaha syariah (UUS) sesuai arahan yang telah ditetapkan regulator. Bank digital tersebut saat ini terus melakukan persiapan untuk merespons ketentuan terbaru terkait UUS.
"Melihat potensi ke depan, kami optimistis dapat memenuhi apa maunya regulator," kata Head of Sharia Business Development and Product Solution Bank Jago, Agung Lesmana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tertanggal 12 Juli 2023. Dari sisi permodalan, Agung meyakini UUS Bank Jago atau Jago Syariah dapat memenuhi ketentuan dana usaha sebesar Rp 1 triliun pada 2024 nanti. Menurut Agung, Jago Syariah masih mengandalkan suntikan modal dari pemegang saham.
Meski demikian, Bank Jago tetap terbuka atas berbagai cara untuk pemenuhan dana usaha seperti melalui skema akuisisi ataupun merger. Saat ini, Jago Syariah telah berhasil memenuhi dana usaha yang ditetapkan OJK di 2023 sebesar Rp 500 miliar.
"Saya melihat potensi syariah sangat besar dan ada kemungkinan kami akan akuisisi bank atau merger. Opsi itu terbuka, tapi belum bisa sekarang," ujar Agung.
Dari sisi aset, UUS Bank Jago per Juni 2023 mencapai Rp 1,79 triliun. Angka tersebut jauh dari ketentuan OJK yang mewajibkan UUS spin off apabila telah mencapai 50 persen dari aset induk. Sementara, aset Bank Jago per Juni 2023 mencapai Rp 18,9 triliun.
Menurut Agung, pemegang saham Bank Jago berkomitmen untuk memenuhi ketentuan regulator. "Kami optimistis dapat memenuhi maunya OJK," kata Agung.