Sabtu 26 Aug 2023 21:45 WIB

Mukisi Apresiasi Bupati HSS Pelopori RSUD Syariah

RSUD HSS merupakan salah satu dari dua RSUD syariah yang ada di Indonesia.

Red: Fuji Pratiwi
Mukisi
Foto: dok. Mukisi
Mukisi

ISEN.ID, KANDANGAN -- Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menganugerahi Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan Achmad Fikry sebagai pelopor rumah sakit umum daerah (RSUD) Syariah.

Penghargaan diterima Bupati HSS pada ajang International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) ke-5 di Tangerang, Provinsi Banten. RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan milik Pemerintah Kabupaten HSS merupakan salah satu dari dua RSUD syariah yang ada di Indonesia.

Baca Juga

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan Achmad Fikry menjelaskan, terobosan ini sebagai respons terhadap animo masyarakat yang tinggi untuk mendapatkan layanan kesehatan, klinik dan laboratorium syariah dengan layanan cepat, mudah, bermutu, serta sesuai dengan syariat. Pengembangan ini, kata dia, bukan hanya mencakup rumah sakit syariah tapi juga ekosistem pelayanan kesehatan syariah, antara lain farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman halal.

"Selain itu, pengembangan industri syariah juga perlu berorientasi dengan sumber daya manusia dan kompetensi syariah serta pembiayaan keuangan syariah dan jasa-jasa pendukung lainnya yang berstandar syariah," kata Achmad Fikry, Sabtu (26/8/2023).

Dalam acara tersebut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin disebutkan menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik momentum acara IHEX ke-5 tahun 2023 ini, yang bersamaan dengan peluncuran klinik dan laboratorium syariah pertama di Indonesia," kata Wapres.

Ajang IHEX ke-5 berlangsung 25-27 Agustus 2023 di Tangerang, Banten, mengangkat tema "Islamic Finance X Syariah Hospital Chain", 5th.

Pada 2023, IHEX ditujukan untuk kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak pada bidang pelayanan keuangan syariah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement