ISEN.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan tersisa kurang dari setahun untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia pada 2024. Kiai Ma'ruf pun mengimbau semua pihak terus masif melakukan sertifikasi halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia," ujar Kiai Ma'ruf dalam acara Penganugerahan LPPOM MUI Halal Award Tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Salah satunya, Kiai Ma'ruf berpesan agar semua fokus dan bergotong royong melakukan percepatan sertifikasi halal dari sektor hulu sampai ke hilir. Dia mencontohkan, sertifikasi halal dilakukan mulai dari penyediaan daging halal pada rumah potong hewan hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah-daerah.
Selain itu, dalam upaya percepatan sertifikasi itu, Kiai Ma'ruf menguraikan pentingnya diseminasi informasi mengenai pendalaman materi tentang keharusan mencantumkan label halal kepada pelaku usaha dan masyarakat. Begitu juga, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Perkukuh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan. Sisihkan dahulu kepentingan sektoral, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu," ujar Kiai Ma'ruf.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk halal dalam upaya mencapai target sertifikasi halal tersebut. Untuk itu, dia menekankan standar kehalalan harus tetap dipertahankan lembaga lembaga pemeriksa halal.
"Saya minta nilai-nilai kehalalan mesti dipertahankan sesuai standar. Dalam hal ini, saya mengapresiasi LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan," ujarnya.
Lebih jauh Kiai Ma'ruf menegaskan, kebutuhan produk halal saat ini telah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional. Hal ini karena terus bertambahnya populasi muslim dunia dan meluasnya gaya hidup halal sehingga meningkatkan konsumsi produk halal.
Karena itu, Indonesia perlu menangkap peluang dan potensi besar permintaan produk halal demi memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional. Selain itu, kondisi ini juga menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global.
"Pemerintah juga terus berikhtiar menciptakan sistem jaminan produk halal yang solid, sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal dan berkelanjutan," katanya.