ISEN.ID, JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mendorong teratasinya rendahnya literasi keuangan syariah. Wakil Ketua Dewan Pembina PP MES Muliaman D Hadad mengatakan berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022, inklusi dan literasi keuangan masih rendah.
"Data dari OJK pada 2022, tingkat inklusi keuangan syariah berada pada angka 12,1 persen dan ini masih di bawah tingkat nasional," kata Muliaman dalam acara Sharia Economic Leaders Forum (SELF) di Plaza Mandiri, Sabtu (30/9/2023).
Sama halnya dengan tingkat literasi keuangan syariah. Muliaman menuturkan tingkat literasi keuangan syariah pada 2022 berada pada angka 9,1 persen.
"Ini (angka literasi keuangan syariah) kecil sekali dibandingkan tingkat literasi keuangan nasional pada angka 40 persen. Padahal ini sangat berperan dalam membuat ekonomi keuangan syariah semakin besar," ucap Muliaman.
Untuk itu, Muliaman menegaskan komitmennya untuk mengatasi kondisi tersebut. Dia menilai, upaya tersebut merupakan pekerjaan rumah yang paling besar bagi banyak pihak.
"Ini bagaimana kita terus menggaungkan dan menyebarkan pemahaman tentang ekonomi syariah bagi masyarakat di seluruh indonesia. Ini sangat mendukung ekspansi pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Muliaman yang juga merupakan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia itu.
Dia mengharapkan, MES dapat membantu hal tersebut melalui jaringannya yang tersebar ke berbagai daerah. Dengan begitu tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah dapat meningkat dan lebih baik.
Sementara itu, Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi H Achsien menegaskan MES sangat mendukung keberlangsungan ekonomi dan keuangan syariah secara regional dan internasional. Iggi mengajak berbagai pihak termasuk pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat umum untuk mendukung pembangunan ekonomi syariah.
"Ke depan melalui forum ini, diharapkan peran penting berbagai pihak diantaranya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah," tutur Iggi.
Selain itu juga dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi seluruh pelaku usaha syariah. Selain itu juga dapat mendukung pengembangan industri halal dengan menerapkan prinsip ekonomi syariah.