ISEN.ID, JAKARTA -- PT Surveyor Indonesia (PTSI) melebarkan sayap dalam usaha sertifikasi halal hingga ke mancanegara. Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono mengatakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Surveyor Indonesia (SI) telah mempunyai izin untuk melakukan audit sertifikasi halal di luar negeri.
Hal ini tertuang dalam keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 15 Maret 2023 yang meningkatkan status LPH PTSI menjadi LPH utama nasional dan internasional. Dengan begitu, LPH PTSI dapat memeriksa berbagai skala usaha dari level mikro, kecil, menengah, hingga besar di dalam negeri maupun luar negeri.
"Kita sudah dapat akreditasi sebagai penilai halal utama dari BPJPH. ita sudah bisa menjalankan proses audit di luar, tidak hanya di dalam, kita sudah menjalankan (audit) di beberapa perusahaan di Cina," ujar Haris di kantor Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Selain China, Haris menyampaikan LPH PTSI juga sedang menjajaki kerja sama untuk melakukan audit sertifikasi halal di Korea Selatan (Korsel). Haris menyampaikan terdapat sepuluh industri yang sedang dalam proses audit sertifikasi halal di China.
"Kebanyakan makanan, kita sedang dalam proses di Komisi Fatwa untuk penerbitan sertifikasi halal," ucap Haris.
Haris menyampaikan China dan Korsel menjadi dua prioritas utama LPH PTSI lantaran impor makanan dan minuman terbesar berasal dari kedua negara tersebut. Haris menilai program sertifikasi halal juga mendapatkan respons positif bagi pelaku usaha di China dan Korsel agar bisa menembus pasar Indonesia.
"Karena targetnya Oktober tahun depan, sudah wajib halal dan itu jadi bagian dari penyiapan produsen bisa masuk Indonesia, mereka harus dari sekarang menyiapkan diri," sambung Haris.
Haris optimistis program sertifikasi halal untuk produk luar negeri akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan. Oleh karenanya, Haris menargetkan lebih banyak produk dari negara lain yang bisa mendapatkan layanan sertifikasi halal dari LPH PTSI ke depan.
"Kita harapkan kontribusi pasti akan positif sambil lihat pasar di luar negeri seperti apa. Sampai tahun depan, saya kira kontribusi akan signifikan ke PTSI. Namun besarnya masih kita ukur. Karena enam bulan ini fase melihat respons di pasar dan kebutuhannya seperti apa," ucap Haris.
Haris mengatakan akselerasi sertifikasi halal juga dilakukan BPJPH dengan skema berbeda. BPJPH, lanjut Haris, menerapkan skema Mutual Recognition Agreement atau MRA dengan sejumlah negara.
"Otomatis ketika sertifikasi di suatu negara bisa langsung masuk, tanpa dari kita. Itu bagian percepatan produk halal masuk Indonesia," kata Haris.