Rabu 01 Nov 2023 15:28 WIB

Penyaluran Pinjol Syariah Diproyeksi Tumbuh 27 Persen pada Akhir 2023

Kegiatan literasi ini akan berdampak positif terhadap adopsi fintech syariah.

Rep: Retno Wulandhari, Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya.
Foto:

Pinjol syariah juga menjadi sorotan seiring dengan kondisi industri fintech yang mulai menunjukkan tanda tak sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia, akibat tidak melaksanakan pengawasan yang diminta oleh regulator yakni OJK.

Fenomena penutupan layanan pinjaman online ini pun menjadi perhatian penting terutama dari aspek kemampuan dan kapasitas kreditur. Vice President Corporate Affairs ALAMI Sakti Ryan mengatakan, penting sekalu untuk selalu fokus pada peluang dari hadirnya pembiyaan melalui fintech pendanaan bersama, dan tujuan apa yang hendak dicapai.

"Bagi kami tentu tata kelola (governance) yang baik adalah prioritas dan komitmen. Sehingga berharap kita sama-sama berinvestasi terhadap system dan sumber daya yang memadai," ujarnya kepada Republika, Rabu (1/11/2023).

Setidaknya menurut catatan AFPI terhadap perkembangan industri, hingga Agustus 2023 Fintech pendanaan bersama telah mampu menyediakan pembiayaan Rp 677,51 dengan pertumbuhan konsisten 45 persen pada 2022, dan 112 persen di tahun sebelumnya.

Menurutnya, perlu diperhatikan juga kebutuhan pembiayaan UMKM di Indonesia yang terus meningkat. Bahkan, pada 2026 diprediksi UMKM membutuhkan Rp 4.300 triliun sedangkan saat ini keseluruhan pembiayaan hanya menyentuh Rp 1.900.

"Kesiapan ini tentunya dapat dicapai apabila kolaborasi dapat dicapai juga bersama pemangku kepentingan seperti OJK, asosiasi, masyarakat dan tentunya juga UMKM keseluruhan," sambung Sakti Ryan.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement