ISEN.ID, MATARAM -- Sebanyak 20 jagal sapi di Nusa Tenggara Barat mengantongi sertifikat juru sembelih halal (juleha) setelah mengikuti pelatihan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhammad Riadi, mengatakan pemberian sertifikat juru sembelih halal ini setelah 20 jagal sapi itu mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pemerintah provinsi bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, Malang.
"Sertifikat juru sembelih halal (juleha) diprioritaskan bagi jagal-jagal yang ada di rumah potong hewan di NTB. Untuk sementara kuota-nya masih terbatas untuk 20 orang," ujarnya di Mataram, Kamis (16/11/2023).
Ia mengatakan pemberian sertifikat juleha ini sebagai persiapan pelaksanaan regulasi pemerintah di 2024, di mana seluruh jagal harus memiliki sertifikat juleha.
"Jadi kalau jagal tidak memiliki sertifikat maka produk olahan daging tidak bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI," kata Riadi.
Riadi menyebutkan saat ini jumlah RPH yang tersebar di 10 kabupaten kota di NTB sebanyak 35 RPH. Rinciannya di Pulau Lombok 18 RPH dan Pulau Sumbawa 17 RPH.
"Kalau mereka sudah memiliki juleha ini maka kesempatan mereka bisa bekerja di luar negeri. Karena di luar negeri ini sangat dibutuhkan dan sertifikat itu syarat utama kalau bekerja di luar negeri," terang Riadi.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kerja jagal di luar negeri cukup besar. Tidak hanya di negara - negara yang penduduknya mayoritas muslim seperti Timur Tengah, namun Australia pun membutuhkan juleha.
"Ini kesempatan bagi juleha kita bekerja di luar negeri, seperti Qatar. Apalagi Australia mereka miliki peternakan sapi besar-besar," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut dia, ke depan seluruh jagal harus memiliki sertifikat juleha. Pasalnya, jika tidak memiliki sertifikat mereka tidak bisa bekerja di luar negeri.
"Kita berharap bisa lebih banyak lagi jagal yang memiliki sertifikat juleha di NTB ini," katanya.