ISEN.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk perdana menerbitkan obligasi dan sukuk berwawasan sosial yang resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Desember 2023.
Obligasi dan sukuk sosial yang diterbitkan oleh SMF terdiri dari Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500 mIliar dengan suku bunga 6,90 persen tenor 5 tahun, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp200 mIliar dengan imbal hasil 6,90 persen tenor 5 tahun.
"Hadirnya obligasi sosial dan sukuk musyarakah sosial berkelanjutan ini menjadi gebrakan baru pendanaan kreatif yang memiliki impact dalam membangun negeri dan mengubah kehidupan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan awareness atas isu Environmental, Social, and Governance (ESG),” kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Ananta mengatakan, penerbitan obligasi sosial berkelanjutan merupakan terobosan baru di pasar modal Indonesia sebagai upaya perluasan pasar dan diversifikasi produk yang memiliki kekhawatiran atas penerapan ESG sesuai amanat pemerintah.
“Penerbitan obligasi dan sukuk sosial perdana di Indonesia ini merupakan komitmen kami sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam mendukung upaya-upaya pendanaan kreatif untuk mendukung pendanaan berkelanjutan, sehingga dapat meringankan beban fiskal pemerintah di sektor perumahan. Ke depannya kami akan terus berupaya dalam mewujudkan sumber pendanaan baru guna memaksimalkan peran dan fungsi kami sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah,” ujar Ananta.
Ananta memaparkan bahwa seluruh dana hasil penawaran umum obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk membiayai kembali kegiatan pembiayaan perumahan dan permukiman untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah disalurkan sejak tahun 2018 oleh PT SMF. Hal tersebut sejalan dengan POJK No.18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, yang mana pembiayaan dalam rangka mendukung program FLPP dapat diformalkan dalam instrumen investasi yang berkelanjutan.