Dari data Kemenag Bali, sepanjang 2023 sudah terbit 4.068 sertifikat halal dengan total 12.868 produk di Pulau Dewata. Angka ini meningkat dari tahun 2022 yang hanya 338 sertifikat untuk 4.348 produk.
Hal tersebut, menurut Abu Siri, menunjukkan program yang diinisiasi kementerian bisa berjalan dengan baik, bahkan sudah melampaui target. Ia berpandangan pencapaian itu terjadi karena kesadaran pelaku usaha.
"Ini kesadaran UMKM akan pentingnya sertifikat halal untuk produk yang dihasilkan dalam mendongkrak omset penjualan," tutur dia.
Abu Siri menjelaskan kegiatan sosialisasi sudah beberapa kali dilaksanakan dengan menghadirkan UMKM maupun usaha besar. Kemenag Bali berharap UMKM dan pedagang kaki lima di Bali segera mengurus sertifikasi halal karena program ini telah diumumkan Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan batas waktu hingga 17 Oktober mendatang.