ISEN.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memproyeksikan jumlah investor pasar modal syariah akan terus tumbuh pada 2024. Direktur BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, per akhir 2023, investor pasar modal syariah sudah mencapai sekitar 130 ribu.
"Kami juga melihat pertumbuhannya itu pada 2024 sangat besar potensinya," kata Jeffrey di Gedung BEI, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan, hal tersebut didukung adanya Peraturan OJK (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) yang terbit pada pertengahan Agustus 2023. POJK tersebut berlaku dengan masa peralihan enam bulan sejak diterbitkan.
"Artinya, POJK tersebut akan efektif pada pekan kedua Februari 2024," ucap Jeffrey.
Dia menuturkan, salah satu yang diatur dalam POJK tersebut adalah ketentuan sub rekening efek (SRE) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bisa juga sebagai penabung dana. Sementara itu, selama ini harus melalui rekening dana syariah.
"Rekening dana syariah ini yang kita tahu belum banyak bank penyelenggara rekening dana nasabah (RDN) syariah yang menyediakan process on boarding yang senyaman dengan RDN konvensional," jelas Jeffrey.
Jeffrey menegaskan, dengan adanya pemanfaatan POJK tersebut diharapkan pengalaman dari calon investor syariah akan menjadi lebih mudah. Khususnya dalam proses pembukaan rekening efek syariahnya.
"Lalu dengan itu kita harapkan pertumbuhan investor syariahnya akan lebih baik," ujar Jeffrey.