ISEN.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga sebagai negara dengan fintech syariah terbaik di dunia, unggul tipis dibandingkan dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Hal itu didasarkan pada laporan Global Islamic Fintech (GIFT) 2023/2024 yang dirilis belum lama ini. Laporan tersebut mencatat perolehan skor indeks fintech syariah Indonesia mencapai 61 poin, sementara UEA mendapatkan skor indeks 60 poin. Sebelumnya pada 2022, Indonesia juga mendapat peringkat ketiga dengan skor indeks 65 poin.
"Kalau bicara scoring (di tahun 2023), kita cukup jauh sebetulnya. Posisi pertama, Malaysia mendapat skor 84. Posisi kedua, Arab Saudi mendapat skor 71. Arab Saudi turun sebetulnya secara scoring (dibandingkan tahun 2022). (Sekarang) Indonesia di 61, UEA di 60. Jadi kalau kita tidak bertindak, tipis sekali, kita mungkin turun lagi atau dilampaui sama UEA," kata Ronald dalam seminar nasional di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dia mengatakan, Indonesia sebetulnya unggul dari sisi jumlah penyelenggara fintech dan nilai penyaluran pinjaman dibandingkan dengan negara-negara lain. Laporan GIFT terbaru juga menunjukkan, Indonesia termasuk negara yang unggul dari aspek regulasi dan kepatuhan syariah (shariah compliance). Namun, kata Ronald, Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Arab Saudi dari sisi skor sumber daya manusia (talent) dan partisipasi bank (bank participation).
"Memang di negara-negara yang dua di atas kita, Malaysia dan Saudi Arabia, bank participation mereka sudah sangat tinggi, open API dan lain sebagainya. Ini harapannya bisa jadi gambaran, bahwa ini salah satu langkah kita untuk meningkatkan," kata Ronald.
Namun begitu, imbuh dia, Indonesia harus tetap optimis mengingat fintech syariah di negara ini mempunyai alasan yang cukup kuat untuk tetap bisa bertumbuh. Apalagi, Indonesia memiliki populasi muslim yang besar serta kesiapan digital yang baik sehingga hal itu dapat menjadi modal untuk meningkatkan pertumbuhan fintech syariah.
Di sisi lain, Ronald turut menggarisbawahi sejumlah tantangan yang dihadapi fintech syariah salah satunya literasi keuangan syariah yang belum optimal. Stigma negatif terhadap fintech syariah juga masih lekat di lingkungan masyarakat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, maka perlu dilakukan berbagai strategi mulai dari upaya peningkatan literasi, kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah yang sudah mapan, hingga advokasi dengan regulator terkait.
"Mungkin yang bisa saya bisa highlight di sini adalah kolaborasi dengan incumbent dan advokasi dengan regulator terkait. Karena kalau ini tidak kita lakukan dalam waktu dekat, bukan hanya mundur dari peringkatnya saja tapi industri ini apakah punya masa depan atau tidak," kata Ronald.