Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membuat keputusan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Dalam surat edarannya, dituliskan untuk segera melakukan rasionalisasi dana simpanan serta pembiayaan di BSI untuk dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan Bank-bank Syariah Daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Dikonfirmasi perihal surat tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti membenarkan adanya rasionalisasi dana simpanan tersebut. "Ya benar ada surat tersebut," ujar Mu'ti kepada Republika, Rabu (5/6/2024).
Namun, ia tidak menjelaskan secara detil alasan dikeluarkannya keputusan tersebut. Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
Adapun beberapa pihak yang diminta untuk segera melakukan pemindahan dana adalah Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah. Kemudian, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Alasan pemindahan...