ISEN.ID, JAKARTA -- Wakaf kini menjadi salah satu instrumen ekonomi syariah dengan potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, realisasinya pada 2023 masih jauh dari optimal, yaitu hanya Rp 2,2 triliun.
Melihat potensi tersebut, BCA Syariah tengah mempersiapkan perannya sebagai nazir wakaf sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Direktur BCA Syariah Pranata menyebutkan, bank syariah memiliki posisi strategis dalam mengelola dana wakaf, baik untuk memperkuat fungsi sosial maupun mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.
“Kami melihat potensi dana wakaf di Indonesia sangat besar. Berperannya Bank Syariah, khususnya BCA Syariah, sebagai nazir tentunya akan memperkuat peran bank dalam menjalankan fungsi sosialnya, di mana tentu saja manfaat utama yang kami tuju adalah manfaat bagi umat secara menyeluruh,” ujar Pranata kepada Republika, Selasa (28/1/2025).
Saat ini, BCA Syariah juga sedang mempelajari skema program wakaf yang menarik dan terbaik bagi masyarakat. Salah satu produk potensial yang menjadi perhatian adalah Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD). Produk inovatif ini diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Oktober 2023, dengan konsep menggabungkan wakaf dan deposito syariah.
CWLD memungkinkan wakif (orang yang berwakaf) menyerahkan dana wakaf dalam bentuk deposito syariah ke bank syariah yang bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS-PWU). Hasil investasi dari deposito tersebut akan disalurkan ke rekening nazir untuk mendukung program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi, sementara nilai pokok deposito dikembalikan kepada wakif di akhir program.
“Pengelolaan dana wakaf, termasuk produk CWLD, tentu saja kami harapkan akan turut memperkuat likuiditas bank. Saat ini, BCA Syariah sedang mempelajari skema program wakaf yang menarik dan terbaik bagi masyarakat agar dapat disalurkan secara tepat sasaran, manfaat yang maksimal, dan berkelanjutan," jelas Pranata.
Melalui langkah ini, BCA Syariah berkomitmen untuk menjadi katalis dalam optimalisasi wakaf produktif. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, potensi wakaf diharapkan mampu mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia, memberikan manfaat besar bagi umat, sekaligus memperkuat pertumbuhan sektor perbankan syariah secara berkelanjutan.