ISEN.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pengembangan ekonomi syariah merupakan kebutuhan pembangunan di Indonesia, selain sebagai manifestasi ajaran Islam. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar yakni 86,7 persen atau sebanyak 237 juta orang dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia.
"Pemerintah ingin memosisikan Indonesia sebagai pelaku utama dan sekaligus hub ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia," ujar Sri Mulyani dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Kendati demikian, dirinya berharap pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air tidak terjebak pada hal yang sifatnya branding semata namun juga menitikberatkan kepada berbagai hal substantif. Dengan demikian, pengembangan ekonomi syariah bisa menghadirkan sebuah sistem ekosistem perekonomian syariah yang bermakna kepada kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman, sehingga bukan sebuah ekonomi yang tidak efisien dan memiliki berbagai persoalan dari sisi tata kelola keuangan syariah.
Implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah membawa dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, yang tecermin dari naiknya total aset keuangan syariah mencapai Rp 2.375,8 triliun pada akhir tahun 2022, dimana perbankan syariah telah menjadi motor penggerak.
Untuk merawat pencapaian ini, Bendahara Negara menilai dibutuhkan sinergi, tidak hanya antar seluruh pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan, namun juga antara pemerintah pusat dan daerah, salah satunya yaitu dengan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), terutama di tingkat provinsi.
"Komite ini diharapkan dapat berperan dalam memastikan agar ekonomi syariah dapat tumbuh dan bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah," tuturnya.
Selain itu, kata dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun akan terus memberikan dukungan melalui berbagai kantor perwakilan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan kantor-kantor wilayah Kemenkeu di dalam memanfaatkan jaringan Kemenkeu untuk memupuk serta mengembangkan perekonomian yang berbasis syariah.