ISEN.ID, JAKARTA -- Asuransi Allianz Life Syariah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Bakrie Amanah baru-baru ini. Kerja sama dilakukan untuk pengelolaan wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi nasabah atau peserta asuransi Allianz Life Syariah.
LAZNAS Bakrie Amanah adalah Lembaga Pengelola Wakaf atau nazhir yang telah mendapat izin dari Badan Wakaf Indonesia dan melakukan pengelolaan program wakaf dari berbagai perusahaan, khususnya Kelompok Usaha Bakrie. Dengan adanya penandatanganan PKS ini, maka LAZNAS Bakrie Amanah telah resmi bekerja sama dengan Allianz dan menjadi salah satu mitra nnazhir atau Lembaga Pengelola Wakaf asuransi nasabah/peserta asuransi Allianz Life Syariah.
“Kolaborasi yang dilakukan Allianz Life Syariah dengan LAZNAS Bakrie Amanah ini akan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi nasabah/peserta asuransi Allianz Life Syariah untuk menyalurkan wakaf sesuai niat yang dimiliki. Sejalan dengan rencana Allianz Life Syariah untuk berkembang menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sendiri, kami akan terus berkolaborasi dan berinovasi untuk menyediakan beragam solusi syariah sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia Achmad Kusna Permana, Kamis (5/10/2023).
Allianz Life Syariah percaya bahwa kolaborasi ini mampu memajukan dan mempercepat Program Wakaf Uang di Indonesia, melalui wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi. Minimnya pengetahuan masyarakat akan perkembangan konsep wakaf uang pada produk asuransi syariah ini, menjadi tugas bersama bagi semua pihak yang terkait untuk menyatukan strategi yang dapat meningkatkan pemahaman dan kontribusi masyarakat, agar dapat turut mengambil bagian dalam program wakaf secara aktif ke depannya.
Allianz Life Syariah sudah mulai gencar melakukan pengenalan fitur wakaf yang terdapat pada produk-produk syariah yang sudah diluncurkan sebelumnya seperti Allisya Protection Plus sejak tahun 2019, Allisya Protection Life, dan MyProtection Bijak II yang diperuntukkan untuk nasabah Bank Maybank Indonesia di tahun 2023 ini.
Melalui fitur wakaf yang disediakan, nasabah peserta asuransi Allianz Life Syariah tidak hanya dapat menjaga nilai asetnya, tetapi juga dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat melalui manfaat wakaf yang tersedia pada solusi tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah dan menjadi bukti komitmen Allianz Life Syariah untuk mewujudkan kebaikan yang menguatkan sesama.
“Kami akan terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak yang akan semakin menguatkan positioning Allianz Life Syariah menuju peresmian pemisahan unit dari perusahaan induk, Allianz Life Indonesia. Allianz Life Syariah Indonesia bertekad untuk giat mengambil bagian dalam menggemakan konsep tolong-menolong kepada masyarakat Indonesia yang lebih luas melalui kerja sama dengan berbagai pihak, dan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak yang senantiasa memiliki visi misi serupa demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.” ujar Permana.