ISEN.ID, JAKARTA -- Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan industri keuangan syariah, khususnya dalam sektor asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan kontribusi premi asuransi syariah per Agustus 2024 mencapai Rp 17,63 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 2,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, total aset perasuransian syariah per Agustus 2024 telah mencapai Rp 45,75 triliun, yang baru sekitar 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian komersial.
Dalam kesempatan di Jakarta, Anggota Dewan Pengawas Syariah Yetti Muthmainnah, mengungkapkan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi syariah. "Pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala terhadap produk asuransi sangat diperlukan agar tidak menyimpang dari prinsip syariah, terutama dalam hal akad dan praktik tolong-menolong yang menjadi dasar asuransi syariah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Yetti juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai manfaat dan keunggulan asuransi syariah, yang tidak hanya berfokus pada perlindungan finansial, tetapi juga pada aspek sosial yang mendukung solidaritas dan keadilan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan produk keuangan syariah, ia optimistis asuransi syariah akan tumbuh pesat di Indonesia. Dia menekankan perlunya kolaborasi antara regulator, perusahaan asuransi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
"Dukungan semua pihak sangat penting untuk memperkuat fondasi asuransi syariah di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjalankan pengawasan yang baik agar produk-produk yang ditawarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Melihat peluang ini, setelah satu dekade berperan sebagai ekosistem tolong-menolong digital, Kitabisa kini resmi memasuki industri asuransi dengan meluncurkan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa. Misi perusahaan adalah mengembalikan esensi asuransi sebagai praktik saling menjaga antar sesama anggota.
CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus menyatakan bahwa asuransi seharusnya menjadi wadah bagi individu untuk saling membantu saat musibah. "Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dengan menekankan semangat tolong-menolong, bukan hanya fokus pada risiko finansial," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa dana anggota dikelola secara amanah dan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan akses dan transparansi. Dengan produk asuransi jiwa murni bernama SalingJaga Keluarga, anggota dapat menikmati perlindungan hingga Rp 2 miliar serta layanan tambahan seperti pengurusan jenazah dan perencanaan keuangan.
Dalam sembilan bulan sejak diluncurkan, lebih dari 20 ribu anggota telah bergabung, mencerminkan respon positif terhadap konsep tolong-menolong yang diusung. Aset Asuransi Kitabisa juga tumbuh 35 persen tahun ini, menunjukkan optimisme yang tinggi untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam industri asuransi syariah.
Asuransi Kitabisa berakar dari program SalingJaga yang diluncurkan pada 2019, yang mengedepankan donasi antar anggota. Pada 2023, Kitabisa mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa, yang kini dikenal sebagai Asuransi Kitabisa. Perusahaan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi secara legal.
Bryan menambahkan bahwa dukungan ekosistem Kitabisa, yang telah berpengalaman dalam menjembatani semangat tolong-menolong, menjadi kekuatan utama Asuransi Kitabisa. "Kami berkomitmen untuk menyediakan lebih banyak pilihan perlindungan berbasis tolong-menolong dan memastikan pengelolaan dana anggota secara transparan," jelasnya.
Dengan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia yang masih rendah, sekitar 1,4 persen, Asuransi Kitabisa hadir untuk menjawab tantangan tersebut. OJK menargetkan densitas asuransi di Indonesia dapat mencapai Rp 2,4 juta pada 2027, menjadikan potensi pertumbuhan bagi perusahaan baru ini semakin besar. Asuransi Kitabisa bertekad untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap asuransi syariah, dengan harapan menjadikan asuransi sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari.