Jumat 24 Nov 2023 20:03 WIB

CIMB Niaga Targetkan Spin Off UUS Selesai pada 2026

UUS yang memiliki aset di atas Rp 50 triliun wajib melakukan spin off.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi CIMB Niaga Syariah.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi CIMB Niaga Syariah.

ISEN.ID,  JAKARTA -- Unit Usaha Syariah  CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) berhasil mempertahankan posisinya sebagai UUS terbesar di Indonesia. Hal ini terbukti dengan total pembiayaan mencapai Rp53,0 triliun atau naik 15,3 persen yoy termasuk pembiayaan salam. Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam sembilan bulan di 2023 juga mencapai Rp 42,7 triliun atau bertambah 23,4 persen yoy.

Dengan nilai aset yang melebihi Rp 50 triliun, artinya tak lama lagi CIMB Niaga Syariah sudah  harus  melakukan pemisahan UUS atau spin off.  Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, UUS yang memiliki aset di atas Rp 50 triliun wajib melakukan spin off dalam waktu dua tahun ke depan.

Baca Juga

Direktur Strategy, Finance dan SPAPM CIMB Niaga Lee Kai Kwong mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, CIMB Niaga Syariah sudah harus melakukan spin off pada kuartal III 2025. Namun, prosesnya kemungkinan akan selesai di tahun 2026 agar selaras dengan laporan tahunan CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah.

"Jadi 2026 adalah target kami (spin off),nantinya di tahun 2025 kami meminta persetujuan untuk menyelaraskan dengan keuangan tahunan kami,"  ujarnya dalam Paparan Publik Tahunan 2023 secara daring, Jumat (24/11/2023).

Saat ini, pihaknya juga masih mendiskusikan perihal persiapan spin off dengan OJK terutama terkait model bisnis yang akan digunakan baik CIMB Niaga maupun CIMB Niaga Syariah. Karena produk-produk di CIMB Niaga pun merupakan yang pertama menerapkan strategi Shariah First secara konsisten. Saat ini, UUS CIMB Niaga juga masih mendapatkan dukungan operasional dari induknya.

Tak bisa dipungkiri saat spin off, maka modal UUS CIMB Niaga nantinya akan menjadi kecil, sehingga kemungkinan tidak bisa memberikan pembiayaan ke segmen korporasi sebagaimana saat masih di bawah bank induk. Meski begitu, pihaknya tetap akan memastikan layanan yang diberikan kepada nasabah baik di segmen konvensional maupun syariah tetap sama baiknya. Pihaknya pun berkomitmen untuk membedakannya dari sisi program dan tetap menjaga kesamaan dalam harga, hingga pelayanan.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya juga sedang mendorong OJK agar dapat memberikan stimulus dan insentif, karena perbankan syariah masih kecil dan butuh dukungan nyata. Adapun, insentif yang tepat untuk mendongkrak pangsa pasar bagi UUS bisa dengan insentif Giro Wajib Minimum (GWM).

"Setelah spin off kami tetap akan tumbuh seperti sebelumnya. Saya tegaskan, baik CIMB Niaga maupun CIMB Niaga Syariah akan tumbuh. Di Malaysia kami bisa tumbuh dengan baik karena adanya insentif,dengan adanya insentif GWM untuk syariah semoga lebih memudahkan (UUS) mendapatkan dana dan semoga lebih murah," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement