Farras yang juga peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tersebut mengatakan potensi itu tercermin dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia.
Potensi lainnya adalah makin ekspensifnya produk-produk kosmetik halal yang tidak hanya menjangkau kalangan wanita, tetapi juga bagi pria.
Ia pun menjabarkan langkah untuk mengoptimalkan peringkat Indonesia dalam SGIE, di antaranya mempercepat pengesahan RUU Ekonomi Syariah, formulasi regulasi yang jelas dan komperehensif tentang kawasan industri halal, serta penambahan kode Harmonized System (HS) yang baru untuk produk-produk halal.
"Yang juga penting adalah memasukkan isu ekonomi halal ke agenda riset pada RPJPN dan PRJMN, mengintegrasikan industri halal ke agenda riset nasional, dan menyiapkan infrastruktur pendukung sertifikasi halal," ujarnya.