Semuanya berdasarkan sistem jaminan halal (HAS) 23000. Pun, semua dilakukan untuk menyediakan makanan sehat, halal, suci, dan mendatangkan keberkahan bagi pasien.
Selain itu, rumah sakit syariah juga sangat menjaga thaharah (kesucian), baik kesucian pakaian pasien yang diproses secara syariah juga kesucian ruangan pasien, termasuk kamar mandi. Contohnya, laundry syariah, penggunaan alat pel, dan penggunaan sandal kamar, penerimaan linen (mengambil linen dari ruang pasien), pencucian linen (memastikan linen suci dan bersih), penyetrikaan linen, pengemasan linen (memastikan linen terpasang label halal), dan penggunaan mop pel lantai (menggunakan pel lantai yang berbeda pada area suci dan nonsuci).
Di sisi lain, mengenai standar manajemen syariah, segala bentuk aktivitas manajemen adalah bebas dari riba dan niswah. Seluruh aktivitas transaksi dan kerja sama menggunakan akad syariah. Implementasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dipantau dan dimonitori oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).