Sabtu 29 Jul 2023 15:08 WIB

MES: OJK Harus Buat Aturan yang Menarik untuk BUK Lakukan Spin-Off

MES anjurkan tetap ada insentif dari bank induk saat awal spin off

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023.
Foto:

Dikonfirmasi perihal aturan ini, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan masih akan mempelajari lebih lanjut POJK UUS tersebut. Sebelumnya, pada bulan lalu, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla menuturkan, pihaknya terus mendukung pertumbuhan UUS baik spin off maupun tidak. Namun, menurutnya, spin off bukanlah jalan satu-satunya yang bisa dilakukan untuk membesarkan pasar industri syariah.

"Biarlah spin off itu menjadi suatu pilihan bisnis dari setiap bank masing-masing. Jadi, tidak perlu diharuskan. Bagi kami, UUS itu merupakan model yang paling tepat," ujarnya saat ditemui di sela-sela agenda Media Gathering di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Menurut Aldilla, biaya yang akan dikeluarkan oleh UUS lebih efisien dibandingkan bila UUS harus dipaksakan menjadi bank umum syariah (BUS). Menurutnya, dengan tetap mempertahankan model UUS pihaknya juga dapat memanfaatkan jaringan bank konvensional CIMB Niaga untuk terus memacu laju bisnisnya.

Sementara Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu berharap, akhir tahun ini urusan spin off UUS bisa dirampungkan."Spin off UUS kan kami sudah dapat mandat dari pemerintah. Sebisa mungkin akhir tahun kami sudah ketemu solusinya. POJK-nya juga sudah keluar dan sudah ada syarat yang memenuhi syarat bahwa nanti begitu aset melebihi Rp 50 triliun, BTN Syariah harus spin off," ujarnya Selasa (25/7/2023).

Ia menargetkan, BTN Syariah dapat bertransformasi menjadi BUS pada akhir tahun ini atau pada kuartal I 2024. Saat ini, perseroan melakukan berbagai persiapan menuju transformasi tersebut, dengan membuat rencana bisnis (business plan).

"Kalau ditanya timing-nya kapan, kami kejar akhir tahun semeleset-selesetnya Maret 2024," ucapnya.

Setelah BTN Syariah berhasil dipisahkan menjadi BUS nantinya akan bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BTN Syariah dan BSI nantinya akan bekerja sama secara equity dan bukan kerja sama pengalihan aset.

 

"Jadi kerja sama lebih ke arah kepemilikan ekuitas. Mekanismenya nanti skemanya kan BTN Syariah spin off dulu, bentuk PT dulu. Nanti, ada kerja sama dengan BSI kepemilikan saham di dalamnya. Kira-kira idenya seperti itu. Kemarin kami juga sudah ketemu (dengan Kementerian BUMN), kalau pengalihan aset itu dampak finansialnya terlalu berat," terang Nixon.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement