REPBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh mengharapkan agar Banda Aceh menjadi panutan keuangan syariah di Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas akses perbankan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami menginginkan Banda Aceh menjadi role model (panutan) dalam mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Aceh, bahkan di Indonesia," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat (19/1/2024).
Dia menilai kehadiran PT Bank Nano Syariah di Banda Aceh membawa visi dan misi yang kuat untuk memberikan layanan perbankan yang berkualitas, transparan dan berlandaskan prinsip syariah. “Kami percaya dengan adanya bank ini, masyarakat Aceh akan semakin mudah mengakses layanan perbankan,” katanya.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah dengan memperluas akses terhadap layanan perbankan syariah yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Karena Kota Banda Aceh memiliki potensi besar dalam hal ekonomi syariah,” katanya.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan termasuk bank yang beroperasi di Aceh wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Dia berharap, dengan luas akses perbankan di ibukota Provinsi Aceh itu juga dapat memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan dan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Banda Aceh.