Terkait KNEKS, Wapres sebelumnya telah mengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Bumi Anoa pada Kamis (21/3/2024). KDEKS Provinsi Sultra ini menjadi lembaga ke-25 se-Indonesia yang dikukuhkan langsung oleh Wapres.
Wapres menyampaikan bahwa lembaga KDEKS tersebut menjadi sangat penting sebagai langkah untuk akselerasi infrastruktur pembangunan ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement