Kamis 13 Jun 2024 16:18 WIB

PR Besar Asuransi Syariah yang Belum Terpecahkan

Asuransi syariah masih dibayang-bayangi asuransi konvensional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Project Managing Director Karim Consulting Indonesia Rizal Arslan saat ditemui usai Free session For Islamic Insurance, Outlook 2024 yang diadakan Karim Consulting Indonesia di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Foto:

Berdasarkan catatan penilaian Karim Consulting Indonesia melalui aspek porsi aset, Risk Based Capital (RBC), likuiditas, dan ROI perusahaan, terdapat sejumlah UUS perusahaan asuransi jiwa yang perlu meningkatkan skala bisnisnya sebelum melakukan spin-off.Daftar nama perusahaan tersebut di antaranya:

PT Panin Dai-ichi Life dengan aset Rp 235 miliar,

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia dengan aset Rp 207 miliar

PT Asuransi Jiwa Astra dengan aset Rp 180 miliar

PT AXA Financial Indonesia dengan aset Rp 152 miliar

PT AJ Reliance Indonesia dengan aset Rp 173 miliar

PT Great Eastern Life Indonesia dengan aset Rp 89 miliar

PT PFI Mega Life Insurance dengan aset Rp 86 miliar

PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia dengan aset Rp 80 miliar

PT Chubb Life Insurance Indonesia dengan aset Rp 75 miliar.

“Menurut kriteria yang kita pakai tadi maka perusahaan-perusahaan ini sangat perlu untuk meningkatkan skala asetnya supaya dia tidak stunting, atau istilahnya kerdil. Jadi mereka bukan tidak bisa spin-off, bisa, tapi kita harus mendorong pertumbuhan asetnya,” jelas Adiwarman.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement