Berdasarkan catatan penilaian Karim Consulting Indonesia melalui aspek porsi aset, Risk Based Capital (RBC), likuiditas, dan ROI perusahaan, terdapat sejumlah UUS perusahaan asuransi jiwa yang perlu meningkatkan skala bisnisnya sebelum melakukan spin-off.Daftar nama perusahaan tersebut di antaranya:
PT Panin Dai-ichi Life dengan aset Rp 235 miliar,
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia dengan aset Rp 207 miliar
PT Asuransi Jiwa Astra dengan aset Rp 180 miliar
PT AXA Financial Indonesia dengan aset Rp 152 miliar
PT AJ Reliance Indonesia dengan aset Rp 173 miliar
PT Great Eastern Life Indonesia dengan aset Rp 89 miliar
PT PFI Mega Life Insurance dengan aset Rp 86 miliar
PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia dengan aset Rp 80 miliar
PT Chubb Life Insurance Indonesia dengan aset Rp 75 miliar.
“Menurut kriteria yang kita pakai tadi maka perusahaan-perusahaan ini sangat perlu untuk meningkatkan skala asetnya supaya dia tidak stunting, atau istilahnya kerdil. Jadi mereka bukan tidak bisa spin-off, bisa, tapi kita harus mendorong pertumbuhan asetnya,” jelas Adiwarman.