ISEN.ID, JAKARTA -- Evaluasi 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya penguatan terhadap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah pembentukan serta penguatan sejumlah lembaga yang berperan dalam ekosistem ekonomi syariah, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menurut Wakil Kepala Center for Sharia Economic Development (INDEF) Handi Risza, BPJPH memiliki peran penting dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di pasar. Pemerintah telah menargetkan sertifikasi halal terhadap 10 juta produk, meski target ini belum tercapai pada periode pemerintahan sebelumnya.
“BPJPH ternyata sudah diberi target 10 juta sertifikasi halal oleh pemerintahan yang lama (Presiden Joko Widodo), tetapi belum terwujud. Jadi (target ini) harus kita push, karena ini menjadi target pemerintahan yang sekarang juga. Kami berharap sertifikasi ini bisa membentuk ekosistem ekonomi industri halal. Jadi, BPJPH tidak hanya menerbitkan sertifikasi halal, tetapi bisa mendorong serta membangun ekosistem ekonomi syariah," ujarnya dalam diskusi 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Menagih Janji Bidang Ekonomi Syariah yang diikuti secara daring, Jumat (31/1/2025) kemarin.
Selain itu, BPJPH juga diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. "Kami berharap hal ini bisa jadi stimulus untuk mendorong target ekonomi 8 persen. BPJPH masih mencari pola bisa mencapai target sertifikasi halal dan jadi pendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru," tambahnya.
Sementara itu, pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola ibadah haji dan umrah. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Saya lihat koordinasi sudah baik. Tinggal bagaimana menjalankan fungsi yang melekat dengan masing-masing lembaga dan aturan main yang sudah melekat dengan masing-masing lembaga tersebut. Kami berharap BPH bisa membangun ekosistem haji yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, seperti pemanfaatan asrama haji, RS haji, industri halal, UMKM perlengkapan haji, dan sistem keuangan," kata Handi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan, perputaran uang dalam ekosistem haji dan umrah diprediksi meningkat dari Rp 65 triliun pada 2023 menjadi Rp 194 triliun pada 2030.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga mendapat perhatian dalam evaluasi ini. Saat ini, KNEKS telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 30 provinsi di Indonesia. Menurut Handi, KNEKS perlu ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES) agar lebih mandiri dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.
"Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah ke depan lebih otonom karena menjadi badan atau lembaga setingkat kementerian yang berada di bawah koordinasi Presiden. Sehingga badan ini bisa menjadi motor penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Pemerintahan Prabowo," tegasnya.
Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi syariah. Data Pew Research Center menunjukkan bahwa jumlah penduduk Muslim dunia mencapai lebih dari 2 miliar jiwa atau 25 persen dari populasi global pada 2024. Di Indonesia sendiri, mayoritas penduduknya atau sekitar 245 juta jiwa beragama Islam.
Penasehat Center for Sharia Economic Development (CSED-INDEF) A Hakam Naja menekankan, Indonesia harus mengoptimalkan peluang ini agar tidak hanya menjadi pasar bagi negara lain. "Jangan sampai pasarnya besar, tetapi dimanfaatkan oleh pihak atau negara lain. Jadi bagaimana mengoptimalkan peluang ini," katanya.