3. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI)
MEKSI yang dirilis oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dalam waktu dekat, KNEKS akan meresmikan MEKSI 2025-2029. MEKSI dirancang untuk diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah) 2025-2045. Hal ini guna mengembangkan dan memperkuat perekonomian syariah di Tanah Air.
Dakam laporan MEKSI 2019-2024 terdapat empat langkah dan strategi utama sebagai langkah terobosan dan percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di dalam negeri. Langkah pertama adalah penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi.
Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI). Langkah Ketiga adalah penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain dan langkah keempat adalah penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial).
Selanjutnya, Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI)....