Kamis 28 Dec 2023 21:13 WIB

Pelunasan Haji Kini Sangat Berat, BPKH Usulkan Ide Ini

Tabungan haji mendapat insentif pengecualian pajak seperti tertuang pada regulasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Nasabah melakukan proses pembukaan rekening tabungan haji anak di kantor cabang Bank Muamalat Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (27/7). Bank Muamalat menggalang kampanye #HajiAnakHebat dalam rangka mendorong masyarakat mempersiapkan ibadah haji anak sedini mungkin. Kampanye ini ditujukan untuk membantu orang tua dalam melakukan perencanaan tabungan anak guna persiapan dana kebutuhan haji di masa depan.
Foto:

Indra menuturkan, hal menarik dalam tabungan haji yakni penggunaan akad sesuai prinsip syariah dalam transaksi keuangannya. Dalam hal ini, bank-bank syariah yang bekerja sama dengan BPS BPIH menerapkan prinsip syariah dalam mengelola dana jamaah, sehingga setiap transaksi dan investasi yang dilakukan berada dalam koridor sesuai prinsip syariah.

"Proses pembukaan tabungan haji juga relatif mudah. Calon jamaah haji hanya perlu memenuhi syarat setoran awal haji sebesar Rp 25 juta. Lalu mendapatkan kepastian akan nomor porsi haji," jelas dia.

Selanjutnya, sambung Indra, mereka dapat melanjutkan setoran bulanan hingga mencapai nominal cukup guna memenuhi biaya pelunasan haji dan siap berangkat. Ia menyatakan, program tabungan haji ini memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh jamaah haji, salah satunya insentif pengecualian pajak yang diberikan untuk dana haji.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021, BPKH mendapatkan pengecualian pajak yang memberikan dorongan signifikan pada program Tabungan Haji. Insentif ini, kata Indra, menjadi pendorong utama dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan program, memberikan kepastian kepada jamaah haji, dana yang mereka tabungkan dikelola secara optimal.

 

Berapa dan kapan mulai pelunasan haji?

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement