Sabtu 01 Feb 2025 11:05 WIB
100 Hari Prabowo Gibran

Menantang Prabowo Gibran Bangunkan Raksasa Tidur Ekonomi Syariah

Indonesia punya visi menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia.

Red: Lida Puspaningtyas
Wapres Gibran Rakabuming saat Debat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023) bertanya terkait SGIE pada Muhaimin Iskandar.
Foto:

Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah menyampaikan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi syariah saat inimasih bersifat sporatis, belum terstruktur, dan sistematis. Programnya masih terfokus pada rencana pembangunan bagian peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, belum ada ketertarikan pemerintah untuk mengikutsertakan pengembangan ekonomi syariah dalam rencana pembangunan nasional. Selain itu, sentimen pengembangan ekonomi syariah dalam RPJMN pun masih terbatas di wilayah tertentu saja, seperti Aceh.

photo
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (kelima kiri), Pj Gubernur Aceh Safrizal (kelima kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Defri Andri (keempat kiri) berfoto bersama perwakilan asosiasi perbankan dan perwakilan pemerintah saat peluncuran buku Pedoman Produk Perbankan Syariah dalam acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/10/2024). Pertemuan tahunan yang digelar OJK tersebut mengangkat tema Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Membangun Negeri untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar industri perbankan syariah, regulator dan unsur terkait lainnya dalam rangka pengembangan ekonomi keuangan syariah baik di nasional maupun internasional. - (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

"Pengembangan belum merata dan masih terfokus pada intervensi industri halal saja dan penggunaan dana filantropi," katanya.

Menurutnya, perlu ada kebijakan afirmatif lain yang lebih masif, taktis dan langsung berdampak. Kebijakan perlu dibuat dalam cetak biru atau peta jalan pengembangan ekonomi syariah yang disahkan dalam Undang-Undang Ekonomi Syariah.

Kebijakan dalam ranah UU akan lebih strategis karena menjadi kewajiban bagi seluruh Kementerian Lembaga dalam mengupayakan implementasinya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement